Dr. (c) H. Abdul Azis Pangeran, S.H., M.H., CLI., CRA., CTL.
Managing Partners
Dr. (c) H. Abdul Azis Pangeran adalah seorang Advokat, Kurator, dan Pengacara Pajak dengan pengalaman litigasi lebih dari satu dekade. Sebagai Kandidat Doktor, beliau memiliki spesialisasi tingkat tinggi dalam penanganan perkara Kepailitan (PKPU), sengketa komersial, dan hukum korporasi. Kepercayaan terhadap kepakarannya dibuktikan melalui rekam jejak sebagai kuasa hukum untuk berbagai BUMN, perbankan nasional, dan perusahaan multinasional. Selain berpengalaman luas di berbagai tingkat pengadilan niaga hingga Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), beliau juga memiliki rekam jejak strategis sebagai konsultan hukum pemerintahan dan Tenaga Ahli DPR RI.
Kepailitan & PKPU
Hukum Korporasi